Sumpah Dokter

Demi Allah, saya bersumpah, bahwa :

(Sesuai agama saya)

Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan,

Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran,

Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter,

Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,

Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan saya dan karena keilmuan saya sebagai dokter,

Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam,

Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai dari saat pembuahan,

Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita,

Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, perbedaan kelamin, politik, kepartaian atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita,

Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya,

Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan,

Saya akan mentaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila,

Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

—————————————————-

Ingat, baik buruk/ benar salah semua perilaku kita, pertanggungjawaban yang sesungguhnya adalah kepada Yang Maha Esa. Allah SWT.

Bahan KOAS dan UKMPPD/UKDI

Silakan klik untuk download file (dalam bentuk pdf)
Umum

Daftar Acuan Referensi soal UK MCQs CBT UKMPPD

PPK-Dokter-di-Fasyankes-Primer Edisi Revisi 2014

SKDI_Perkonsil,_11_maret_13

Standar Nasional Pendidikan Profesi Dokter Indonesia, KKI 2019

Anak

Buku-Saku-Pelayanan-Kesehatan-Neonatal-Esensial-1

Pocket Book of Hospital Care For Children 2013

PPM IDAI Jilid 2, 2013

Anestesi/Cardio

2015-AHA-Guidelines-Highlights-English

Etika dan Hukum Kedokteran

62_MANUAL_REKAM_MEDIS KKI 2006

KMK_No.1333Th2002ttgPersetujuanPenelitianKesehatanTerhadapManusia

KODEKI-Tahun-2012

Komunikasi Efektif Dokter Pasien KKI 2006

Peraturan-Menteri-Kesehatan-RI-No.36-Tahun-2012-tentang-Rahasia-Kedokteran

Perkonsil_No_4_Tahun_2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi

Permenkes 268 tanhun 2008 tentang Rekam Medis

Persetujuan Tindakan Kedokteran KKI 2006

PMK No. 290 Th 2008 ttg Persetujuan Tindakan Kedokteran

PMK-No.-512-ttg-Izin-Praktik-dan-Pelaksanaan-Praktik-Kedokteran

PP no 10 tahun 1960 Wajib Simpan Rahasia Pasien

PP No. 32 Th 1996 ttg Tenaga Kesehatan

Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa

Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran

UU No. 36 Th 2014 ttg Tenaga Kesehatan

UU No. 44 Th 2009 ttg Rumah Sakit

UU-36-2009-Kesehatan

Farmakologi

FORMULARIUM_NASIONAL

Forensik

simpson-forensic-medicine 13 ed

Ilmu Kesehatan Masyarakat

textbook_of_family_medicine ed9 Rakel, R.Rakel D Elsevier

Ilmu Penyakit Dalam

buku-saku-penatalaksanaan-kasus-malaria 2012

pedoman-tbnasional2014

Tatalaksama klinis HIV dan terapi ART 2011

Ilmu Kesehatan Kulit

Pedoman_Nasional_Tatalaksana_IMS_2015

tata laksana leprae

Obstetri & Ginekologi

buku-saku-pelayanan-kesehatan-ibu

Bedah

ATLS 9th ed

-Semoga bermanfaat-

BONUS